Sabtu, 19 April 2014

Seedikit tentang Filsafat Matematika


  Ini tulisan saya yang sudah lama sekali. Setahun yang lalu. Saya pernah post di blog pecintamatematik4.blogspot.com. Blog saya yang akhirnya juga saya telantarkan.hehehe. Filsafat memang memusingkan, tapi juga terkadang menyegarkan pikiran. Semoga berlaku untuk anda juga. Happy reading..
--------------
Baru saja seorang teman menanyakan tentang filsafat ilmu. Dia sedang mulai menempuh gelar masternya. Saya jadi teringat waktu saya juga ‘berdarah-darah’ berusaha mengaktualisasikan diri saya untuk mendapat gelar itu. Hemm...seorang profesor keren yang dulu mengajar saya. Doktornya memang di bidang filsafat matematika. Beliau menceritakan pengalaman-pengalamannya yang begitu aduhai tentang bagaimana memahami matematika dari sudut pandang filsafat. BEAUTIFUL... itu bisikan yang keluar dari mulut saya waktu itu.
Kita yang hampir setiap waktu dijejali dengan masalah tentang bagaimana cara kita mengajar matematika agar anak-anak suka dan BISA, kemudian diberi semilir angin segar pemikiran, bahwa yang perlu kita pahami bukan tentang cara terbaik dalam mengajar, tetapi memahami ilmu matematika itu sendiri secara utuh (Hersh, 1979: 33). Mungkin kalimat tersebut menimbulkan pertanyaan, kita ini guru matematika, bagaimana mungkin memahami ilmu menjadi lebih penting daripada cara menyampaikan ilmu matematika itu sendiri?
Jawabannya adalah mungkin saja. Cara menyampaikan ilmu matematika berkaitan erat dengan konsep-konsep pembelajaran matematika, yang secara spesifik tertuang dalam silabus, rencana-rencana pelaksanaan pembelajaran, dan hal-hal teknis lain. Terkadang kita lupa, bahwa pemikiran kita, prinsip-prinsip yang sudah terlanjur tertanam dalam otak kita para guru, mempengaruhi apa yang kita susun. Kita tidak dapat memungkiri, coba renungkan baik-baik, masing-masing diri kita memiliki keyakinan tersendiri tentang matematika. matematika memang ilmu yang di seluruh dunia sama, tetapi mengenai keyakinan kita, pola karakter kita terhadap matematika, berbeda. Pola karakter tersebut yang membentuk pola kita dalam mengajar matematika. Karena itulah setiap guru memiliki cara tersendiri dalam mengajar (Thompson 1984, 19992). Dan, karena itu pulalah memahami ilmu matematika dapat dikatakan menjadi lebih penting.
Hemmh...membahas filsafat memang membuat pusing.hihihii.. Ini hanya sekedar selingan di tengah penatnya kita dalam rutinitas. Dan, pemikiran ini bukan asal keluar dari otak saya, tapi dari membaca beberapa jurnal. Hehe, bukan plagiat juga lho... Just sharing^^

Rabu, 1 Mei 2013
09:28 WI Bagian Kantor Guru


Standar kompetensi Lulusan (SKL) untuk SMP Kurikulum 2013


 Berikut ini salinan lampiran permendikbud no 54 tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan (kurikulum 2013 tentunya). Salinan lampiran yang saya post ini khusus untuk SMP/MTs. Semoga bermanfaat. Happy readingg....

SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 54 TAHUN 2013
TENTANG
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat(3) mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

B. Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

C. Tujuan
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

D. Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

E. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.

II. KOMPETENSI LULUSAN SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut. DIMENSI SIKAP
Kualifikasi kemampuan:
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

DIMENSI PENGETAHUAN
Kualifikasi Kemampuan:
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

DIMENSI KETERAMPILAN
Kualifikasi Kemampuan:
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMMAD NUH

Selasa, 15 April 2014

I AM BACKK!!!

I AM BACK!!! Untuk blog ini: Wahai blog, saya kembali. Kita akan kembali bersama dan berbagi segalanya. Setelah sekian lama saya meninggalkanmu, kini kita dapat bersama lagi. Untuk SMP 4 Satu Atap Kalibawang, I miss youuuuuu.....
Untuk sekolah baruku (sok baru wong udah setahun), LETS FIGHTTT!!!
Kok fotonya ibu ibu??? heheheeee...... tim sukses sekolaah.... Alwayss CHEEERRR UPPPP!!!!